PENBPR18 – Brigif Para Raider 18/Trisula sebagai satuan atas telah mengevaluasi aplikasi Hallo Trisula Barcode yang dapat di gunakan sebagai sarana pengaduan baik masyarakat maupun anggota. Pengaduan laporan dari masyarakat maupun anggota mengenai adanya indikasi terjadinya penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan anggota Brigif Para Raider 18/Trisula.
Pengaduan masyarakat dapat dilakukan apabila adanya indikasi bahwa seorang prajurit di lingkungan Brigif Para Raider 18/Trisula melakukan penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan bagi pelapor untuk melaporkan pelanggaran yang berkaitan dengan penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh Satuan Jajaran Brigif Para Raider 18/Trisula.
Selama pengoperasionalan aplikasi Hallo Trisula Barcode yang telah dilaksanakan sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya laporan yang diterima oleh Petugas Penanganan Pengaduan Satuan Jajaran di Brigif Para Raider 18/Trisula.