Brigif Para Raider 18/Trisula Laksanakan Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

PENBPR18 – Brigif Para Raider 18/Trisula bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, melaksanakan kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Aula Denma Brigif Para Raider 18/Trisula, Jabung, Malang. Kamis (23/12).

BNN Kabupaten Malang bersinergi dengan Brigif Para Raider 18/Trisula melaksanakan penyuluhan P4GN yang dilanjutkan dengan tindakan screening Tes Urine terhadap puluhan anggota TNI yang terdiri dari personel Denma Brigif Para Raider 18/Trisula dan Denpandutaikam Brigif Para Raider 18/Trisula

Kasi Intel Brigif Para Raider 18/Trisula, Mayor Inf Ahmad Muhammad Assegaf mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah, terutama TNI.

“Pertemuan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan antisipatif melindungi anggota Brigif Para Raider 18/Trisula dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang kian memprihatinkan. Terlebih kasusnya kini semakin meningkat dari waktu ke waktu, secara kuantitas dan kualitas,” Ungkap Kasi Intel.

Dikarenakan masih di masa pandemi, kegiatan ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan


Baca Lainnya

Brigade Infanteri Para Raider 18 Trisula